KATEGORI
  • Bisnis
  • Digital
  • Ekonomi
  • Gadgets
  • Game
  • Geopolitik
  • Health
  • History
  • Hukum
  • Ibadah
  • Inspirations
  • Lifestyle
  • Movie
  • Peluang Bisnis
  • Productivity
  • Sekolah
  • Sports
  • Syariah
  • Technology
  • Trending Now
  • Trends
  • Tsaqofah
  • Uncategorized
  • War
  • World Leader
  • Beranda » Ibadah » Memilih Pendapat Fiqih yang Memudahkan Bukanlah Mempermudah Secara Berlebihan

    Memilih Pendapat Fiqih yang Memudahkan Bukanlah Mempermudah Secara Berlebihan

    BY 09 Jan 2025 Dilihat: 223 kali
    persoalan fiqih

    Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam sering kali dihadapkan pada berbagai persoalan fiqih yang memiliki lebih dari satu pandangan ulama. Kedua pandangan tersebut seringkali didukung oleh dalil yang kuat, baik dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, Qiyas maupun sumber-sumber lain. Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita untuk memahami prinsip-prinsip fiqih yang memudahkan, atau sering disebut fiqih taisir, guna membantu umat menunaikan kewajiban dengan lebih ringan tanpa mengabaikan ketentuan syariat.

    Islam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak pernah dimaksudkan untuk memberatkan umatnya. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman,

    هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

    “…. Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama….” (QS. Al-Hajj: 78).

    Ayat tersebut menjelaskan prinsip dasar dalam syariat Islam, yaitu kemudahan dan keluwesan yang selaras dengan fitrah manusia. Rasulullah SAW pun dalam berbagai kesempatan menekankan hal serupa. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas r.a.,

    عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَسرُوا وَلَا تُعَبِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِرُوا

    “Dari Anas r.a., Rasulullah saw. Bersabda, ‘Permudahlah dan jangan mempersulit. Berikanlah kabar gembira dan jangan menakut-nakuti.” (HR Muttafaq ‘alaih)

    Hadits tersebut menjadi landasan kuat bagi ulama untuk mengutamakan pendapat yang memudahkan umat selama tetap berada dalam ketentuan syariat.

    Fiqih taisir bukanlah bentuk kompromi terhadap hukum Allah, melainkan upaya untuk memastikan bahwa agama ini dapat dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa menimbulkan kesulitan yang tidak perlu. Memilih pendapat yang memudahkan bukan berarti mencari jalan pintas atau mengambil pendapat yang sesuai dengan hawa nafsu. Pendapat yang diambil harus memiliki landasan dalil yang kuat, baik dari Al-Qur’an, hadits, maupun pertimbangan maslahat nyata. Prinsip ini juga tidak berarti mempermudah secara berlebihan hingga mengabaikan batasan syariat. Justru, fiqih taisir hadir untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban syariat dan kemampuan individu atau masyarakat dalam menjalankannya.

    Baca juga:  Aktivitas Hati: Fondasi yang Sering Terlupakan dalam Beribadah

    persoalan fiqih

    Contoh nyata penerapan prinsip ini dapat dilihat dalam perbedaan pendapat ulama mengenai jual beli emas secara tidak tunai. Sebagian ulama salaf melarang praktik ini karena dianggap termasuk riba nasi’ah, namun ulama kontemporer memperbolehkannya dengan alasan bahwa emas saat ini lebih dianggap sebagai komoditas daripada mata uang. Dengan memahami perubahan konteks zaman, pendapat yang memudahkan ini membantu umat dalam memenuhi kebutuhan mereka tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat.

    Begitu pula dalam jual beli online, yang semakin marak di era digital ini. Selama transaksi dilakukan dengan jelas, barang halal, spesifikasinya jelas, dan hak pembeli dijaga, maka praktik ini diperbolehkan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islam tidak mempersulit umatnya dalam mengikuti perkembangan zaman, asalkan tetap dalam ketentuan syariat. Hal yang sama berlaku untuk transaksi menggunakan fintech payment, yang difatwakan halal selama memenuhi ketentuan jual beli yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Namun, penting untuk dipahami bahwa kemudahan yang diberikan dalam fiqih bukanlah alasan untuk mengabaikan kehati-hatian dalam menjalankan syariat. Ada kondisi tertentu di mana seorang ahli fiqih atau ulama mungkin memilih pendapat yang lebih hati-hati untuk dirinya sendiri, tetapi ketika memberikan fatwa kepada masyarakat umum, mereka dianjurkan untuk memilih pendapat yang lebih mudah. Ini karena tidak semua orang memiliki kapasitas untuk memahami atau melaksanakan pendapat yang lebih rumit, sehingga memilih pendapat yang memudahkan adalah bagian dari menjaga maslahat umat.

    Rasulullah SAW juga memberikan teladan yang jelas dalam hal ini. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a.,

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَمْرَيْنِ إِلَّا أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللَّهِ تَعَالَى فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ بِهَا.

    “Dari Aisyah r.a., dia berkata, Jika Rasulullah diberikan pilihan antara dua hal, beliau memilih yang mudah selama bukan perkara dosa. Akan tetapi, jika pilihan itu dosa, beliau adalah orang yang paling jauh dari pilihan itu. Dan, Rasulullah tidak akan membenci (marah atau memusuhi) karena kepentingan pribadi, kecuali jika kehormatan Allah yang dinodai, beliau akan marah karena Allah.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

    Hadits tersebut menjadi pedoman bagi para ulama dan ahli fiqih untuk selalu mengedepankan kemudahan bagi umat dalam menjalankan agama, selama tidak bertentangan dengan syariat.

    Baca juga:  Wakaf atau Sedekah: Pilihan Amal yang Membawa Keberkahan

    Fiqih taisir juga memperhatikan kondisi khusus yang disebut umum al-balwa, yaitu masalah yang sulit dihindari oleh masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, syariat memberikan kelonggaran agar umat tidak terbebani dengan kewajiban yang melampaui kemampuan mereka. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memandang hukum sebagai aturan kaku, tetapi juga sebagai solusi yang adaptif dan relevan dengan realitas kehidupan.

    Sebagai penutup, memilih pendapat fiqih yang memudahkan adalah wujud dari rahmat Allah SWT yang menjadikan agama ini mudah untuk diamalkan oleh semua umat manusia. Dengan tetap berpegang pada syariat dan mempertimbangkan maslahat yang nyata, fiqih taisir memastikan bahwa Islam tetap relevan dan dapat diimplementasikan di berbagai konteks zaman dan tempat. Prinsip ini mengingatkan kita bahwa agama adalah untuk memudahkan, bukan mempersulit, sehingga umat dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan hati.

    Penulis: Habibi Abdul Azis (Mahasiswa STEI SEBI Program Studi Hukum Ekonomi Syariah)

    Comment Closed: Memilih Pendapat Fiqih yang Memudahkan Bukanlah Mempermudah Secara Berlebihan

    Sorry, comment are closed for this post.

    Lagi Naik 🔥

    • Oleh: Fadhil Nur Hidayat Mahasiswa STEI SEBI Akuntansi syariah, sebagai cabang akuntansi yang mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam, telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Dengan meningkatnya kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam keuangan, akuntansi syariah memainkan peran penting dalam memastikan bahwa praktik bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan membahas perkembangan terkini dalam akuntansi […]

      Aug 31, 2024
    • Pengertian Maqasid Syariah Maqasid syariah, yang berasal dari bahasa Arab, berarti tujuan atau maksud dari syariah. Konsep ini merujuk pada tujuan dan prinsip dasar yang ingin dicapai oleh syariah Islam dalam menetapkan hukumnya. Tujuan utama dari syariah adalah untuk membawa manfaat kepada umat manusia, menjaga keadilan, dan mencegah kemudaratan. Maqasid syariah memberikan kerangka kerja untuk […]

      Sep 03, 2024
    • Pengantar Proyeksi Indonesia 20 Tahun Kekuatan dan Potensi Indonesia sebagai Negara Kepulauan Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki posisi strategis yang mempengaruhi dinamika regional dan global. Dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia terletak di jalur penting perdagangan internasional dan memiliki keanekaragaman hayati serta budaya yang luas. Dalam proyeksi untuk 20 tahun ke depan, […]

      Oct 11, 2024
    • Donald Trump berhasil memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2024 melawan Kamala Harris dengan selisih suara yang tipis. Kemenangan ini dipengaruhi oleh dukungan dari daerah-daerah yang mengalami kesulitan ekonomi serta endorsement dari tokoh-tokoh berpengaruh seperti Elon Musk. Hasil pemilu menunjukkan perbedaan suara yang ketat, dengan Trump meraih persentase yang cukup untuk memenangkan Electoral College. Dengan kembalinya […]

      Nov 06, 2024
    • Oleh: Muhammad Ulil Aidiy Mahasiswa STEI SEBI Di era digital yang serba cepat ini, profesi sebagai konten kreator telah menjadi sumber penghasilan yang populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Menghasilkan uang dari kegiatan mengunggah video, foto, atau tulisan di platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok menjadi tren yang terus berkembang. Namun, bagaimana […]

      Aug 31, 2024
    • Pengenalan Singkat: Apa Itu Film “Joker: Folie à Deux”? “Joker: Folie à Deux” adalah sekuel dari film blockbuster 2019, “Joker”. Film ini kembali menampilkan Joaquin Phoenix sebagai Arthur Fleck. Dijadwalkan rilis pada Oktober 2024, film ini sangat dinantikan. Kesuksesan besar pendahulunya telah mengguncang industri film. Pendekatan yang gelap dan mendalam terhadap karakter yang biasanya dilihat […]

      Oct 10, 2024
    • Kurikulum Merdeka adalah inisiatif terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada guru dan sekolah dalam proses pembelajaran. Dengan fokus pada pengembangan karakter, keterampilan abad 21, dan penyesuaian pembelajaran sesuai kebutuhan siswa, kurikulum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Artikel ini akan membahas implementasi Kurikulum Merdeka […]

      Oct 13, 2024
    • Oleh: Fadhil Nur Hidayat Mahasiswa STEI SEBI Audit internal memainkan peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas dalam organisasi. Dengan kemajuan teknologi yang pesat, khususnya digitalisasi, fungsi audit internal telah mengalami perubahan signifikan. Era digital menawarkan peluang baru tetapi juga menghadirkan tantangan unik bagi auditor internal. Artikel ini akan membahas tantangan dan tren terbaru dalam […]

      Aug 31, 2024
    • Oleh: Redaksi Tulispedia.com Konferensi Bandung 1955 dan Semangat Bandung yang Mengubah Dunia Konferensi Bandung 1955, yang diadakan pada 18–24 April di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia, adalah momen bersejarah yang mengukir Semangat Bandung dalam lanskap geopolitik global. Pertemuan ini, yang dihadiri oleh 29 negara Asia dan Afrika, menjadi panggung bagi negara-negara yang baru merdeka untuk menyuarakan […]

      Apr 15, 2025
    • Transformasi manajemen di era digital menghadapi berbagai tantangan besar, termasuk perubahan budaya organisasi, kebutuhan generasi milenial, dan penerapan teknologi. Artikel Transformasi Manajemen di Era Digital: Tantangan dan Peluang ini merupakan summary dari Kuliah Umum yg diberikan oleh Dr. Ignasius Jonan di Channel Youtube UNPAR OFFICIAL yang akan membahas secara mendalam bagaimana organisasi dapat beradaptasi dengan cepat, mengubah […]

      Oct 14, 2024

    Hot Categories

    • Gadgets0
    • Inspirations1
    • Technology3
    • Trending Now5
    • War0

    Latest News

    Oleh: Sonia Nadila Putri STEI SEBI, Depok, Jawa Barat Tata kelola perusahaan, atau lebih dikenal dengan istilah corporate governance, merupakan […]

    Aug 30, 2024

    Oleh: Izzul Haqqir Rohman Mahasiswa STEI SEBI Keuangan berkelanjutan atau sustainable finance telah menjadi topik yang semakin penting dalam beberapa […]

    Aug 30, 2024

    Oleh: Edo Alfikri Mahasiswa STEI SEBI Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk […]

    Aug 31, 2024

    Oleh: Edo Alfikri Mahasiswa STEI SEBI Kejujuran adalah salah satu sifat mulia yang menjadi fondasi dalam kehidupan seorang Muslim. Sifat […]

    Aug 31, 2024

    Oleh: Ghaitsa Dzikra Fitri Nurwahida Mahasiswi STEI SEBI Ketika kita mengenal nama Khodijah binti Khuwailid maka apa yang ada di […]

    Aug 31, 2024