Oleh: Habibi Abdul Azis
(Mahasiswa STEI SEBI Program Studi Hukum Ekonomi Syariah)
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran strategis dalam membangun keadilan sosial dan memperkuat fondasi ekonomi umat. Di tengah ketimpangan ekonomi dan problematika sosial yang kian kompleks, zakat hadir bukan hanya sebagai ritual spiritual, tetapi sebagai instrumen distribusi kekayaan yang nyata dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Salah satu kelompok yang sangat diutamakan dalam penerimaan zakat adalah fakir—mereka yang nyaris tak memiliki sumber daya untuk bertahan hidup.
Dalam konteks fikih, para ulama menjelaskan bahwa fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan memadai, bahkan tidak mampu memenuhi setengah dari kebutuhannya sehari-hari. Definisi ini menjadikan mereka sebagai kelompok prioritas yang harus segera dibantu.
Yusuf al-Qardhawi berpendapat bahwa fakir adalah orang yang sangat membutuhkan, namun tetap menjaga kehormatannya dan tidak meminta-minta. Sementara itu, Wahbah al-Zuhayli menyebutkan bahwa fakir adalah seseorang yang tidak memiliki harta maupun pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Pendapat ini sejalan dengan pandangan ulama Syafi’iyah dan Hanabilah.
Oleh karena itu, zakat yang diberikan kepada golongan fakir bukan sekadar sedekah biasa, melainkan merupakan wujud nyata dari keadilan sosial dan tanggung jawab kolektif umat Islam.
Di Indonesia, pengelolaan zakat telah menjadi bagian dari sistem kelembagaan yang terorganisir melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Penyaluran zakat kepada golongan fakir biasanya dilakukan dalam dua bentuk: konsumtif dan produktif. Bantuan konsumtif umumnya berupa uang tunai atau sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam jangka pendek.
Namun, seiring berkembangnya pendekatan manajemen zakat, distribusi zakat juga mulai diarahkan kepada pemberdayaan produktif agar mustahik tidak terus bergantung, melainkan dapat tumbuh menjadi mandiri.
Sayangnya, masih banyak kendala yang dihadapi, terutama dalam hal pendataan mustahik. Banyak dari mereka yang tidak terjangkau karena stigma sosial atau kurangnya sistem pendataan yang akurat. Sering kali, zakat hanya berakhir sebagai bantuan sesaat tanpa memberikan solusi jangka panjang atas kemiskinan yang mereka alami.
Namun, secercah harapan muncul melalui inovasi program Zakat Community Development (ZCD) yang diinisiasi oleh BAZNAS. Program ini menawarkan pendekatan holistik dalam memberdayakan golongan fakir, melalui pelatihan keterampilan, pemberian bantuan modal, serta pendampingan usaha secara berkelanjutan.
Efektivitas program ini telah terbukti, di mana warga yang sebelumnya hanya bergantung pada pekerjaan sebagai buruh tani atau bahkan menganggur, kini mampu mengembangkan usaha kecil seperti peternakan, pertanian hortikultura, hingga kerajinan tangan. Tidak sedikit dari mereka yang pada akhirnya berhasil bertransformasi menjadi muzakki, yaitu orang yang mampu menunaikan zakat.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa zakat, jika dikelola secara tepat dan profesional, mampu mengangkat martabat manusia dari jurang ketergantungan menuju kemandirian ekonomi.
Dalam tinjauan fikih, pendekatan seperti Zakat Community Development (ZCD) sejalan dengan maqashid syariah, yaitu hifz an-nafs (menjaga jiwa) dan hifz al-maal (menjaga harta).
Pendekatan ini juga mendorong agar zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk memberdayakan mustahik agar mereka dapat mandiri dan keluar dari siklus kemiskinan struktural.
Meskipun demikian, pendekatan produktif tidak boleh mengabaikan kebutuhan dasar yang mendesak dan harus segera dipenuhi. Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan antara distribusi zakat secara konsumtif dan produktif, agar manfaat zakat dapat dirasakan secara adil, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Ke depan, langkah yang perlu ditempuh bukan hanya soal optimalisasi pengumpulan zakat, tetapi juga membenahi sistem distribusinya. Akurasi data penerima zakat harus ditingkatkan melalui digitalisasi dan kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah daerah juga perlu lebih aktif bersinergi dengan lembaga zakat dalam menyusun program berbasis komunitas yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Zakat bukan sekadar memberi, melainkan mengangkat martabat. Dan bagi golongan fakir, zakat bisa menjadi jembatan dari keterpurukan menuju kemandirian.
Sudah saatnya zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban individu, tetapi sebagai kekuatan kolektif umat dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.
Terimakasih sudah membaca! Biar nggak ketinggalan berita, Yuk subscribe Newsletter Tulispedia! Klik disini
Oleh: Fadhil Nur Hidayat Mahasiswa STEI SEBI Akuntansi syariah, sebagai cabang akuntansi yang mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam, telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Dengan meningkatnya kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam keuangan, akuntansi syariah memainkan peran penting dalam memastikan bahwa praktik bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan membahas perkembangan terkini dalam akuntansi […]
Pengertian Maqasid Syariah Maqasid syariah, yang berasal dari bahasa Arab, berarti tujuan atau maksud dari syariah. Konsep ini merujuk pada tujuan dan prinsip dasar yang ingin dicapai oleh syariah Islam dalam menetapkan hukumnya. Tujuan utama dari syariah adalah untuk membawa manfaat kepada umat manusia, menjaga keadilan, dan mencegah kemudaratan. Maqasid syariah memberikan kerangka kerja untuk […]
Donald Trump berhasil memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2024 melawan Kamala Harris dengan selisih suara yang tipis. Kemenangan ini dipengaruhi oleh dukungan dari daerah-daerah yang mengalami kesulitan ekonomi serta endorsement dari tokoh-tokoh berpengaruh seperti Elon Musk. Hasil pemilu menunjukkan perbedaan suara yang ketat, dengan Trump meraih persentase yang cukup untuk memenangkan Electoral College. Dengan kembalinya […]
Pengantar Proyeksi Indonesia 20 Tahun Kekuatan dan Potensi Indonesia sebagai Negara Kepulauan Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki posisi strategis yang mempengaruhi dinamika regional dan global. Dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia terletak di jalur penting perdagangan internasional dan memiliki keanekaragaman hayati serta budaya yang luas. Dalam proyeksi untuk 20 tahun ke depan, […]
Oleh: Muhammad Ulil Aidiy Mahasiswa STEI SEBI Di era digital yang serba cepat ini, profesi sebagai konten kreator telah menjadi sumber penghasilan yang populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Menghasilkan uang dari kegiatan mengunggah video, foto, atau tulisan di platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok menjadi tren yang terus berkembang. Namun, bagaimana […]
Oleh: Fadhil Nur Hidayat Mahasiswa STEI SEBI Audit internal memainkan peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas dalam organisasi. Dengan kemajuan teknologi yang pesat, khususnya digitalisasi, fungsi audit internal telah mengalami perubahan signifikan. Era digital menawarkan peluang baru tetapi juga menghadirkan tantangan unik bagi auditor internal. Artikel ini akan membahas tantangan dan tren terbaru dalam […]
Transformasi manajemen di era digital menghadapi berbagai tantangan besar, termasuk perubahan budaya organisasi, kebutuhan generasi milenial, dan penerapan teknologi. Artikel Transformasi Manajemen di Era Digital: Tantangan dan Peluang ini merupakan summary dari Kuliah Umum yg diberikan oleh Dr. Ignasius Jonan di Channel Youtube UNPAR OFFICIAL yang akan membahas secara mendalam bagaimana organisasi dapat beradaptasi dengan cepat, mengubah […]
Oleh: Redaksi Tulispedia.com Pada 10 April 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato bersejarah di hadapan Parlemen Turki, sebuah momen yang tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Turki, tetapi juga memicu diskusi mendalam tentang diplomasi, identitas, dan dinamika geopolitik. Dalam pidatonya, Prabowo menonjolkan ikatan historis antara kedua negara, solidaritas untuk Palestina, dan penghormatan terhadap dua […]
Oleh: Redaksi Tulispedia.com Konferensi Bandung 1955 dan Semangat Bandung yang Mengubah Dunia Konferensi Bandung 1955, yang diadakan pada 18–24 April di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia, adalah momen bersejarah yang mengukir Semangat Bandung dalam lanskap geopolitik global. Pertemuan ini, yang dihadiri oleh 29 negara Asia dan Afrika, menjadi panggung bagi negara-negara yang baru merdeka untuk menyuarakan […]
Kurikulum Merdeka adalah inisiatif terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada guru dan sekolah dalam proses pembelajaran. Dengan fokus pada pengembangan karakter, keterampilan abad 21, dan penyesuaian pembelajaran sesuai kebutuhan siswa, kurikulum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Artikel ini akan membahas implementasi Kurikulum Merdeka […]
Oleh: Sonia Nadila Putri STEI SEBI, Depok, Jawa Barat Tata kelola perusahaan, atau lebih dikenal dengan istilah corporate governance, merupakan […]
Oleh: Izzul Haqqir Rohman Mahasiswa STEI SEBI Keuangan berkelanjutan atau sustainable finance telah menjadi topik yang semakin penting dalam beberapa […]
Oleh: Edo Alfikri Mahasiswa STEI SEBI Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk […]
Oleh: Edo Alfikri Mahasiswa STEI SEBI Kejujuran adalah salah satu sifat mulia yang menjadi fondasi dalam kehidupan seorang Muslim. Sifat […]
Oleh: Ghaitsa Dzikra Fitri Nurwahida Mahasiswi STEI SEBI Ketika kita mengenal nama Khodijah binti Khuwailid maka apa yang ada di […]
Comment Closed: Menembus Lingkaran Kemiskinan: Peran Zakat dalam Memberdayakan Kaum Fakir
Sorry, comment are closed for this post.